Terpantau Mengganggu Ketertiban di Beberapa Titik Strategis, Dua Pengamen Ditertibkan Sat Samapta Polres Grobogan

Rabu, 5 Februari 2025 - 401 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

"Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban di berbagai titik yang rawan gangguan ketertiban, seperti tempat-tempat umum dan pusat keramaian"


CYBERNEWSIND.COM || GROBOGAN – Sat Samapta Polres Grobogan melakukan tindakan tegas dengan menertibkan dua orang pengamen yang kedapatan mengganggu ketertiban di beberapa titik strategis di wilayah Purwodadi, Grobogan pada Selasa, (4/02/2025).

Tindakan ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan masyarakat yang sedang beraktivitas dan memastikan tidak ada gangguan yang mengganggu ketertiban umum.

Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto menjelaskan, bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menanggulangi gangguan ketertiban yang sering timbul akibat kegiatan mengamen di tempat-tempat yang ramai.

“Mengamen memang tidak dilarang, tetapi jika dilakukan di tempat-tempat umum dan mengganggu kenyamanan orang lain, maka kami akan menindak tegas,” kata Kasi Humas Polres Grobogan.

Dalam operasi penertiban tersebut, dua pengamen yang ditemukan langsung dibawa ke kantor Polres Grobogan untuk diberikan pembinaan. Mereka diminta untuk tidak mengulanginya lagi dan diberi peringatan agar tidak mengganggu masyarakat.

Menurut AKP Danang Esanto, tindakan ini juga dilakukan untuk menjaga kenyamanan warga Grobogan, terutama di area publik yang sering dilalui masyarakat.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban di berbagai titik yang rawan gangguan ketertiban, seperti tempat-tempat umum dan pusat keramaian,” ujar AKP Danang Esanto.

Setelah dilakukan pembinaan, kedua pengamen tersebut diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Mereka juga diingatkan akan pentingnya menjaga ketertiban dan tidak mengganggu kenyamanan orang lain.

AKP Danang Esanto menegaskan, pihaknya akan terus memantau dan menertibkan pengamen yang mengganggu ketertiban, serta menyarankan agar mereka mencari tempat yang lebih tepat dan tidak mengganggu kenyamanan umum.

Dengan adanya penertiban ini, Polres Grobogan berharap bisa menciptakan suasana yang lebih aman dan tertib, serta mengingatkan masyarakat untuk selalu berpartisipasi dalam menjaga ketertiban umum.

“Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan Grobogan yang nyaman, aman, dan bebas dari gangguan ketertiban,” pungkas Kasi Humas Polres Grobogan. (CNI/Hendri)

Facebook Comments Box

Kontributor : HN

Editor : TIM

Sumber Berita : Humas Polres Grobogan

Berita Terkait

Babinsa Koramil 05/Daik Sosialisasikan Pendaftaran TNI AD kepada Warga Kerandin
Babinsa Koramil 05/Daik Sosialisasikan Pendaftaran TNI AD kepada Warga Kerandin
Babinsa dan Warga Gotong Royong Renovasi Pos Linmas Desa Limbung
BABINSA DAN BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI NELAYAN PEKAJANG, PERKUAT SINERGI DAN KAMTIBMAS
Babinsa Koramil 05/Daik Sambangi Usaha Dekorasi Pernikahan Milik Warga di Penuba Timur
Babinsa Koramil 05/Daik Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI, Masyarakat Diimbau Waspadai Calo
Dari Pulau Perjuangan, Ridho Raih Juara 1 Festival Dangdut Lingga, Bermimpi Tembus DA8
Babinsa Bersama Perangkat Desa Sosialisasikan dan Daftarkan Perlinsos di Sungai Pinang

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:09

Babinsa Koramil 05/Daik Sosialisasikan Pendaftaran TNI AD kepada Warga Kerandin

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:04

Babinsa Koramil 05/Daik Sosialisasikan Pendaftaran TNI AD kepada Warga Kerandin

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:51

Babinsa dan Warga Gotong Royong Renovasi Pos Linmas Desa Limbung

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:30

Babinsa Koramil 05/Daik Sambangi Usaha Dekorasi Pernikahan Milik Warga di Penuba Timur

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:25

Babinsa Koramil 05/Daik Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI, Masyarakat Diimbau Waspadai Calo

Berita Terbaru

Uncategorized

Babinsa dan Warga Gotong Royong Renovasi Pos Linmas Desa Limbung

Selasa, 27 Okt 2026 - 13:51