CYBER NEWS INDONESIA, Lingga Utara — Dalam rangka mendukung tertib administrasi pemerintahan desa serta menjaga stabilitas dan sinergi antara aparat kewilayahan dengan pemerintah desa, Babinsa Koramil 05/Daik, Kodim 0315/Tanjungpinang, Serda Abdul Mufid, menghadiri rapat pengangkatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) di Desa Sungai Besar, Kecamatan Lingga Utara, pada Senin, 15 Desember 2025, pukul 09.40 WIB.
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas kebutuhan pengisian jabatan BPD PAW guna memastikan kelancaran roda pemerintahan desa dan optimalisasi fungsi BPD sebagai mitra kerja pemerintah desa. Kehadiran Babinsa merupakan wujud pembinaan teritorial (Binter) TNI AD dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan kondusif.
Kegiatan rapat dihadiri oleh Bupati Lingga yang diwakili Camat Lingga Utara, H. Burhanuddin, S.IP, Kepala Desa Sungai Besar, Suandi, Analis Kebijakan Ahli Muda, Ibu Leli, Sekretaris Desa Sungai Besar, Eko Setiawan, Babinsa Desa Sungai Besar, Ketua BPD beserta anggota, anggota yang diangkat sebagai Ketua BPD, staf kecamatan, staf kantor desa, Kepala Dusun 1 dan 2, serta RT, RW, dan masyarakat Desa Sungai Besar.
Dalam kesempatan tersebut, Serda Abdul Mufid menyampaikan dukungan TNI terhadap proses demokrasi dan musyawarah desa, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pasca pengangkatan BPD PAW agar roda pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah desa, aparat kewilayahan, dan masyarakat dalam membangun Desa Sungai Besar.
Kontributor : AWALLUDIN
Editor : TIM
Sumber Berita : KORAMIL 05/Daik
















