Pengalaman Konsumen di Juragan iPhone Mojokerto: Charger Tidak Sesuai, Tapi Tetap Harus Dibeli

Rabu, 6 Mei 2026 - 200 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CYBERNEWSIND | MOJOKERTO — Seorang konsumen mengaku kecewa dengan pelayanan yang diterimanya saat mendatangi toko Juragan iPhone Mojokerto. Pengalaman tersebut terjadi setelah ia mengantarkan temannya membeli iPhone bekas (second) di toko tersebut pada 1 Mei 2026.

Saat itu proses pembelian berjalan normal. Penulis hanya mengantarkan temannya yang menjadi pembeli utama. Setelah transaksi selesai, keduanya pulang dan tidak ada masalah dengan perangkat yang dibeli.

Namun beberapa hari kemudian, tepatnya pada 5 Mei 2026 siang, teman penulis mengalami keluhan pada charger adapter yang digunakan untuk mengisi daya ponsel tersebut. Karena itulah, temannya mengajak penulis kembali ke toko yang sama untuk menanyakan kemungkinan garansi charger adapter.

Setibanya di toko, pihak sales menjelaskan bahwa charger adapter tidak termasuk dalam garansi. Penjelasan tersebut kemudian diterima oleh mereka tanpa memperpanjang perdebatan.

Dalam kesempatan yang sama, pihak toko kemudian menawarkan charger adapter baru dengan daya 20 Watt dengan harga sekitar Rp280 ribu. Karena temannya tidak terlalu memahami perangkat iPhone, mereka mencoba melihat dan memastikan spesifikasi charger tersebut terlebih dahulu.

Namun setelah diperiksa, mereka merasa charger tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan, karena charger sebelumnya memiliki voltase sekitar 5 Watt, sedangkan yang ditawarkan adalah 20 Watt.
Karena alasan tersebut, penulis dan temannya kemudian memutuskan tidak jadi membeli charger tersebut dan berniat mencari charger dengan spesifikasi yang sama seperti sebelumnya.

“Mohon maaf Mbak, kami tidak jadi membeli charger ini. Kami mungkin akan mencari charger dengan voltase seperti sebelumnya, sekitar 5 volt,” ujar penulis saat itu.

Namun sebelum keputusan tersebut disampaikan, box charger yang baru sebenarnya sudah dibuka oleh pihak sales. Meski demikian, sales perempuan yang melayani saat itu menjawab bahwa hal tersebut tidak menjadi masalah.

“mMaaf Ya Mbak Kami cancel karena Voltase nya terlalu besar” Ucap Saya.

“Iya Pak, tidak apa-apa,” jawab sales tersebut.

Ketika penulis dan temannya hendak meninggalkan toko, tiba-tiba seorang laki-laki yang diduga merupakan teknisi atau karyawan lain dari bagian belakang menyampaikan bahwa barang yang segelnya sudah dibuka harus tetap dibeli.

“Mas, mohon maaf, kalau box barang sudah dibuka segelnya harus dibeli,” ucapnya.

Tidak ingin memperpanjang perdebatan, penulis langsung menanggapi pernyataan tersebut.
“Oke, siap. Kami bayar.” jawabnya.

Akhirnya charger tersebut tetap dibeli oleh temannya meskipun sebenarnya tidak sesuai dengan kebutuhan mereka. Sebelum meninggalkan toko, penulis juga sempat menanyakan kepada sales perempuan apakah charger tersebut memiliki garansi.
Sales menjawab bahwa charger adapter tersebut memiliki garansi selama tujuh hari.

Setelah itu barang dikemas, dan penulis bersama temannya meninggalkan toko. Mereka kemudian mencari adapter charger lain di konter berbeda yang sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan, yaitu sekitar 5 Watt.

Penulis mengaku pengalaman tersebut menimbulkan rasa kecewa terhadap pelayanan toko, terutama karena menurutnya tidak ada penjelasan sejak awal bahwa jika box sudah dibuka maka barang wajib dibeli.

*Artikel Ini Masih Membutuhkan Konfirmasi Dari Pihak Toko Juragan Ipon Mojokerto

“Sebagai teman yang hanya mengantar membeli HP di Juragan iPhone Mojokerto, saya sebenarnya hanya mendampingi teman saya yang menjadi pembeli.

Menurut saya sebagai konsumen, ketika hendak membeli charger tentu harus dicoba terlebih dahulu apakah cocok atau tidak dengan perangkat. Untuk mencoba tentu segel box harus dibuka. Namun saat kami sudah mengetahui bahwa voltase charger 20 Watt tidak sesuai dengan kebutuhan kami yang sebelumnya sekitar 5 Watt, kami justru diminta tetap membeli karena box sudah dibuka.

Setelah akhirnya charger tersebut dibayar, kami menanyakan apakah ada garansi dan dijawab ada garansi tujuh hari. Namun kami tidak mendapatkan penjelasan bagaimana mekanisme garansi tersebut jika terjadi masalah.

Terus terang kami merasa bingung dan kecewa, karena sejak awal charger tersebut sudah tidak sesuai dengan kebutuhan kami.

Pengalaman tersebut menjadi catatan pribadi bagi penulis mengenai pentingnya transparansi pelayanan dan komunikasi yang jelas kepada pelanggan, agar proses konsultasi tidak berubah menjadi kewajiban membeli barang yang sebenarnya tidak direncanakan oleh konsumen. (*) (BRT)

*Sampai Berita Ini Tayang Juragan Ipon Mojokerto Tidak Membalas Konfirmasi Kami.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PISEW 2026 Sasar 12 Desa di Jombang, Anggaran Rp3 Miliar dan Progres Capai 40 Persen
Progres Jembatan Bailey Kudubanjar Jombang Capai 70,913 Persen, Lampaui Target 18,485 Poin
OTK Mengaku Jurnalis berpenampilan Preman sedang Marak di Jombang.
Dishub Jombang Dorong Angkutan Desa Bangkit, Bidik Layanan Transportasi Pelajar
Pastikan Akurasi Data Aset Daerah, BPKAD Jombang Gelar Rekonsiliasi BMD publikasi
Jangan Terobos Palang! Dishub Jombang Ingatkan Keselamatan di JPL 79 Sembung
Jombang Terbuka untuk Siapa Pun, Tapi Premanisme Jangan Diberi Ruang
Lima Tahun Pembangunan Desa Carangrejo, Wajah Desa Makin Berbenah dan Representatif

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:33

PISEW 2026 Sasar 12 Desa di Jombang, Anggaran Rp3 Miliar dan Progres Capai 40 Persen

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:26

Progres Jembatan Bailey Kudubanjar Jombang Capai 70,913 Persen, Lampaui Target 18,485 Poin

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:20

OTK Mengaku Jurnalis berpenampilan Preman sedang Marak di Jombang.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:12

Dishub Jombang Dorong Angkutan Desa Bangkit, Bidik Layanan Transportasi Pelajar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11

Pastikan Akurasi Data Aset Daerah, BPKAD Jombang Gelar Rekonsiliasi BMD publikasi

Berita Terbaru

Uncategorized

Babinsa dan Warga Gotong Royong Renovasi Pos Linmas Desa Limbung

Selasa, 27 Okt 2026 - 13:51