Ancaman Dahsyat Jelang Lebaran, Polres Grobogan Sita 19,9 Kg Bahan Peledak

Sabtu, 29 Maret 2025 - 431 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

"Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono mengimbau masyarakat untuk tidak membeli, menyimpan, atau menggunakan bahan peledak, termasuk petasan."


CYBERNEWSIND.COM || GROBOGAN – Sat Reskrim Polres Grobogan berhasil mengamankan serbuk bahan peledak ( obat mercon ) sebanyak 19,9 kilogram. Kamis, ( 27/3/2025 ).

Bahan peledak itu didapatkan dari 3 orang pelaku yang membuat dan menjual petasan. 2 Pelaku yakni J (56) dan Z (27) diamankan Sat Reskrim Polres Grobogan di wilayah Kecamatan Klambu. Sedangkan R (21) diamankan petugas di Desa Sumberjosari Kecamatan Karangrayung Kabupaten Grobogan.

Dalam keterangannya Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono menjelaskan, bahwa penangkapan tiga pelaku ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat informasi mengenai adanya pembuatan bahan peledak ilegal yang akan digunakan untuk pembuatan petasan.

“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Sat Reskrim Polres Grobogan berhasil mengamankan ketiga pelaku di lokasi yang berbeda,” terang Kasat Reskrim.

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Grobogan menegaskan, bahwa kasus bahan peledak menjadi atensi bagi Polres Grobogan dan Polda Jawa Tengah pada pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2025.

“Dampak bahan peledak atau obat mercon sangat membahayakan. Kami akan menindak tegas masyarakat yang memiliki, menyimpan maupun membuat obat petasan,” tegas AKP Agung Joko Haryono.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara hingga 20 tahun. Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono mengimbau masyarakat untuk tidak membeli, menyimpan, atau menggunakan bahan peledak, termasuk petasan.

“Terutama kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Peredaran bahan peledak ilegal ini sangat berisiko, apalagi menjelang Lebaran yang biasanya diwarnai dengan penggunaan petasan,” terang Kasat.

Sebagai bentuk antisipasi, Polres Grobogan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah sehingga dapat mencegah peredaran bahan peledak atau obat mercon, terutama menjelang Lebaran. (CNI/Hendri)

Facebook Comments Box

Kontributor : Hendri

Editor : TIM

Sumber Berita : Humas Polres Grobogan

Berita Terkait

Diduga Pengembangan Kasus Narkoba, Dua Remaja Diamankan di Kios Hutan Kota Purwodadi
Ormas Squad Nusantara Sambangi 3 Korban Sengatan Listrik di Bandungharjo Toroh Grobogan
Gebyar Undian BKK Purwodadi 2026 Dibagikan, Hadiah Utama 1 Unit Mobil Avanza
Laporan AMJ Terbaik di Geyer, Kades Sobo Dwi Hartanti Diapresiasi Camat
Polres Grobogan Bekali Pelajar SMK Asta Mitra dengan Keterampilan AI dan Etika Digital
Akibat Sakit Mendadak, Petugas KSP Meninggal Dunia Saat Nagih Angsuran ke Nasabah di Grobogan 
Tak Hanya Terdakwa, PH Minta Seluruh Pengurus KSPPS Nur Insani Diminta Pertanggungjawaban Hukum
Wabup Grobogan Lepas 10 Ribu Peserta Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Desa Kenteng Toroh

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:00

Diduga Pengembangan Kasus Narkoba, Dua Remaja Diamankan di Kios Hutan Kota Purwodadi

Selasa, 29 September 2026 - 18:40

Ormas Squad Nusantara Sambangi 3 Korban Sengatan Listrik di Bandungharjo Toroh Grobogan

Minggu, 13 September 2026 - 18:51

Gebyar Undian BKK Purwodadi 2026 Dibagikan, Hadiah Utama 1 Unit Mobil Avanza

Jumat, 11 September 2026 - 11:40

Laporan AMJ Terbaik di Geyer, Kades Sobo Dwi Hartanti Diapresiasi Camat

Senin, 7 September 2026 - 14:31

Polres Grobogan Bekali Pelajar SMK Asta Mitra dengan Keterampilan AI dan Etika Digital

Berita Terbaru

Uncategorized

Babinsa dan Warga Gotong Royong Renovasi Pos Linmas Desa Limbung

Selasa, 27 Okt 2026 - 13:51