CYBER NEWS INDONESIA, LINGGA – Dalam upaya memberikan informasi kepada masyarakat terkait pendaftaran perlindungan sosial (Perlinsos), Babinsa Koramil 05/Daik, Kodim 0315/Tanjungpinang, Sertu Hendri Liswandi melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada warga Desa Bukit Langkap, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (23/10/2026), sekitar pukul 09.00 WIB.
Sertu Hendri Liswandi merupakan Babinsa yang bertugas di wilayah Desa Bukit Langkap, Desa Kerandin, Desa Pekaka, dan Desa Keton.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat diberikan informasi mengenai pendaftaran Perlinsos agar warga dapat memahami proses dan ketentuan yang berlaku sesuai dengan program perlindungan sosial yang tersedia.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya komunikasi dan pembinaan teritorial Babinsa dengan masyarakat di wilayah binaan, sekaligus mendorong warga untuk mencari informasi yang benar mengenai program perlindungan sosial.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat Desa Bukit Langkap semakin memahami informasi pendaftaran Perlinsos dan dapat mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh pihak berwenang.
Kontributor : Awalludin
Editor : TIM
Sumber Berita : KORAMIL 05/Daik
















