CYBERNEWSIND | JOMBANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang mulai mendorong kebangkitan angkutan pedesaan yang selama beberapa tahun terakhir semakin tergerus oleh kendaraan pribadi dan transportasi berbasis aplikasi.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Jombang, Aribawa Tjahjadi, yang baru beberapa bulan menjabat, menggagas sejumlah langkah untuk menghidupkan kembali keberadaan angkutan desa sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi para pengusaha dan sopir angkutan.
Menurut Ari, angkutan pedesaan sejatinya masih memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat. Namun, perkembangan zaman membuat jumlah penumpang terus menurun sehingga sebagian armada tidak lagi beroperasi secara optimal.
“Saat masuk di bidang angkutan, saya melihat angkutan desa ini sudah seperti mati suri. Pengusahanya masih ada, sopirnya masih ada, tetapi mereka kesulitan bertahan karena kalah bersaing dengan ojek online dan kendaraan pribadi,” ujarnya.
Berangkat dari kondisi tersebut, Dishub memilih turun langsung menggali persoalan yang dihadapi para pelaku usaha angkutan.
Pada Mei lalu, Dishub Jombang mengumpulkan sekitar 30 pengusaha dan pemilik angkutan dari jalur Ploso–Jombang dalam sebuah forum diskusi. Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi wadah menyerap keluhan, tetapi juga menghadirkan narasumber dari bidang perizinan, koperasi, Persatuan Sopir Indonesia (PSI), serta pengujian kendaraan bermotor.
Dari hasil dialog tersebut, Dishub menemukan bahwa peluang untuk menghidupkan kembali angkutan pedesaan sebenarnya masih terbuka. Sejumlah pengusaha bahkan telah menjalin kerja sama dengan sekolah untuk melayani antar-jemput siswa.
Namun, peluang tersebut masih terbentur berbagai persoalan administrasi dan legalitas.
“Setelah kami gali ternyata ada yang sudah bekerja sama dengan sekolah-sekolah. Artinya peluang itu masih ada. Hanya saja mereka terkendala legalitas usaha, izin trayek, kendaraan yang mati pajak, dan beberapa administrasi lainnya,” jelas Ari.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Dishub bersama instansi terkait mulai memberikan pendampingan kepada pengusaha angkutan untuk membenahi legalitas usaha. Pendampingan meliputi pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), perizinan usaha, hingga pembenahan administrasi operasional.
Ari menilai legalitas menjadi salah satu faktor penting agar pengusaha angkutan dapat mengembangkan usaha dan membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak.
Selain persoalan administrasi, Dishub juga melakukan evaluasi terhadap trayek angkutan pedesaan yang selama ini beroperasi. Sejumlah trayek dinilai perlu disesuaikan karena kondisi wilayah dan pola mobilitas masyarakat telah mengalami perubahan.
“Kami sudah turun ke lapangan untuk survei. Trayek yang ada akan kami evaluasi dan sesuaikan dengan kondisi saat ini agar lebih efektif dan memiliki potensi penumpang yang lebih besar,” katanya.
Bidik Transportasi Pelajar
Salah satu gagasan yang tengah didorong Dishub adalah pemanfaatan angkutan pedesaan sebagai layanan transportasi pelajar.
Gagasan tersebut muncul setelah Dishub melihat masih banyak pelajar yang menggunakan sepeda motor untuk berangkat sekolah, termasuk mereka yang belum memenuhi usia maupun persyaratan untuk berkendara secara mandiri.
Dishub kini mulai menjalin komunikasi dengan sejumlah sekolah untuk memetakan kebutuhan transportasi pelajar sekaligus melihat tingkat antusiasme sekolah terhadap program tersebut.
“Kalau angkutan desa ini bisa dimanfaatkan untuk layanan sekolah, maka manfaatnya akan besar. Angkutan hidup kembali, sementara pelajar bisa mendapatkan transportasi yang lebih aman,” tutur Ari.
Menurutnya, pengembangan angkutan pelajar tidak hanya bertujuan membantu keberlangsungan usaha angkutan pedesaan. Program tersebut juga dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan keselamatan pelajar dan menekan potensi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak usia sekolah.
Dishub berharap pembenahan legalitas, evaluasi trayek, pengaktifan kembali pengujian kendaraan bermotor, serta pengembangan layanan angkutan sekolah dapat menjadi langkah awal untuk membangkitkan kembali angkutan pedesaan di Kabupaten Jombang.
“Harapan kami angkutan desa bisa hidup lagi. Bukan hanya untuk membantu pengusahanya, tetapi juga menjadi solusi transportasi masyarakat yang aman, tertib dan bermanfaat,” tegasnya.
















