Babinsa Desa Limbung Imbau Warga Tak Buka Lahan dengan Cara Membakar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 103 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CYBER NEWS INDONESIA, LINGGA – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan aparat kewilayahan di Kabupaten Lingga. Salah satunya melalui imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Imbauan tersebut disampaikan Praka Doni Kurniawan, Babinsa yang membina wilayah Desa Limbung, Desa Bukit Harapan, Desa Linau, dan Desa Panggak Laut, pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, Praka Doni mengingatkan masyarakat Desa Limbung agar tidak menggunakan api sebagai cara untuk membersihkan maupun membuka lahan. Kebiasaan tersebut dinilai berisiko menimbulkan kebakaran yang dapat meluas, terutama ketika kondisi lahan dan vegetasi mudah terbakar.

“Pembukaan lahan dengan cara membakar sangat berisiko. Api dapat dengan cepat merambat ke lahan atau kawasan hutan di sekitarnya dan sulit dikendalikan,” demikian imbauan yang disampaikan Babinsa kepada masyarakat.

Langkah pencegahan ini menjadi penting mengingat Kabupaten Lingga juga tengah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla. Polres Lingga sebelumnya menyampaikan bahwa pada 20 Agustus 2026 digelar Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Karhutla di Daik, sebagai bagian dari penguatan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Masyarakat juga diingatkan untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Pencegahan sejak dini dinilai jauh lebih efektif dibandingkan melakukan penanganan setelah api terlanjur meluas.

Selain dapat mengancam lingkungan dan permukiman warga, pembakaran lahan secara sembarangan juga memiliki konsekuensi hukum. Ketentuan perundang-undangan di Indonesia melarang pembukaan lahan dengan cara membakar dan mengatur sanksi terhadap pelanggar.

Kegiatan imbauan yang dilakukan Babinsa tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla di wilayah Desa Limbung dan sekitarnya.

Dengan adanya sinergi antara TNI, pemerintah desa, aparat terkait dan masyarakat, diharapkan potensi kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan serta keamanan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Lingga tetap terjaga.

Facebook Comments Box

Kontributor : Awalludin

Editor : TIM

Sumber Berita : KORAMIL 05/Daik

Berita Terkait

Babinsa dan Warga Gotong Royong Perbaiki Pipa Air Tersumbat di Desa Duara
Babinsa Koramil 05/Daik Imbau Warga Sungai Pinang Jaga Kebersihan Lingkungan
Babinsa Koramil 05/Daik Sosialisasikan Pendaftaran TNI AD kepada Warga Kerandin
Babinsa Koramil 05/Daik Sosialisasikan Pendaftaran TNI AD kepada Warga Kerandin
Babinsa dan Warga Gotong Royong Renovasi Pos Linmas Desa Limbung
BABINSA DAN BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI NELAYAN PEKAJANG, PERKUAT SINERGI DAN KAMTIBMAS
Babinsa Koramil 05/Daik Sambangi Usaha Dekorasi Pernikahan Milik Warga di Penuba Timur
Babinsa Koramil 05/Daik Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI, Masyarakat Diimbau Waspadai Calo

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:58

Babinsa dan Warga Gotong Royong Perbaiki Pipa Air Tersumbat di Desa Duara

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:53

Babinsa Koramil 05/Daik Imbau Warga Sungai Pinang Jaga Kebersihan Lingkungan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:09

Babinsa Koramil 05/Daik Sosialisasikan Pendaftaran TNI AD kepada Warga Kerandin

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:51

Babinsa dan Warga Gotong Royong Renovasi Pos Linmas Desa Limbung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:00

BABINSA DAN BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI NELAYAN PEKAJANG, PERKUAT SINERGI DAN KAMTIBMAS

Berita Terbaru