CYBER NEWS INDONESIA, Lingga – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas terus dilakukan oleh aparat kewilayahan. Seperti yang dilaksanakan oleh Babinsa Kelurahan Daik, Sertu Ramlan, yang menggelar kegiatan komunikasi sosial (komsos) bersama anggota Polsek Daik dan masyarakat, pada Rabu (22/4/2026) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut difokuskan pada pembahasan maraknya anak-anak di bawah umur yang sudah mengendarai sepeda motor roda dua di jalan raya. Fenomena ini dinilai cukup mengkhawatirkan karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Sertu Ramlan menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam memberikan izin kepada anak-anak mereka.
“Kami mengingatkan agar orang tua tidak memberikan izin kepada anak-anak yang belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk mengendarai sepeda motor. Hal ini penting demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Senada dengan itu, pihak Polsek Daik juga menegaskan bahwa penggunaan kendaraan bermotor oleh anak di bawah umur merupakan pelanggaran aturan lalu lintas dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan komsos ini, diharapkan terjalin sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, khususnya dalam hal berlalu lintas. Selain itu, kesadaran kolektif masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di jalan raya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan mendapat respon positif dari masyarakat yang hadir, serta diharapkan dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kedisiplinan dan keselamatan berkendara di wilayah Kelurahan Daik.
Kontributor : Awalludin
Editor : TIM
Sumber Berita : KORAMIL 05/Daik
















