Baliho, Advertorial, dan Ratusan Juta: Ketika APBD Dipakai Memoles Wajah Birokrasi Jombang?

Kamis, 12 Februari 2026 - 291 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CYBERNEWSIND.COM || JOMBANG – Di Kabupaten Jombang, baliho telah menjadi bagian yang nyaris tak terpisahkan dari setiap momentum seremonial pemerintahan. Setiap peringatan hari besar, peresmian program, hingga kunjungan pejabat, ruang-ruang publik dipenuhi visual yang seragam: wajah pimpinan daerah tersenyum rapi, slogan normatif yang menenangkan, dan warna desain yang dicetak mencolok agar mudah dikenali. Semua tampak tertata, resmi, dan seolah mewakili kesungguhan negara hadir di tengah warganya. Namun di balik ketertiban visual itu, ada satu hal yang jarang dibicarakan secara terbuka: aliran anggaran publik yang menopang seluruh praktik komunikasi tersebut. Khususnya belanja komunikasi publik yang dikelola Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang—sebuah pos anggaran yang sah secara administratif, tetapi minim perdebatan secara substantif.

Dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2025 mencatat bahwa lebih dari Rp261 juta dialokasikan untuk berbagai belanja komunikasi publik: jasa iklan, reklame, film dan pemotretan, baliho rangka rijing, hingga advertorial media cetak. Setahun kemudian, pada RUP 2026, pola yang sama kembali muncul dengan angka yang tak jauh berbeda—sekitar Rp246 juta—dengan jenis belanja, pendekatan, dan logika perencanaan yang nyaris identik. Tahun anggaran berganti, tetapi cara berpikir seolah berhenti di tempat. Pertanyaan yang layak diajukan sejak awal sebenarnya bukanlah soal legalitas. Hampir seluruh belanja tersebut tidak bermasalah secara aturan: menggunakan produk dalam negeri, melibatkan usaha kecil, nilai paket di bawah ambang pengadaan besar, dan prosedur administratif yang tampak rapi. Justru karena itulah persoalannya menjadi lebih menarik. Masalah utama bukan terletak pada dokumen, melainkan pada sesuatu yang tidak pernah tertulis di dalamnya: dampak, evaluasi, dan manfaat riil bagi warga. Tahun 2025 kini dianggap sebagai tahun yang telah “terealisasi”.

Tetapi realisasi seperti apa yang dimaksud? Apakah realisasi berarti anggaran terserap hingga rupiah terakhir, atau informasi benar-benar sampai dan dipahami publik? Baliho memang terpasang, advertorial dimuat, dokumentasi difoto dan diarsipkan. Namun hampir tak pernah terdengar adanya laporan evaluasi yang menjelaskan apakah pesan yang disampaikan benar-benar dibaca, dipahami, atau bahkan dianggap relevan oleh masyarakat. Jika komunikasi publik diposisikan sebagai jembatan antara pemerintah dan warga, maka jembatan itu tampaknya dibangun tanpa pernah diuji apakah benar-benar dilalui. Tidak ada ukuran keterjangkauan audiens, tidak ada pengukuran efektivitas pesan, dan tidak ada mekanisme umpan balik yang memungkinkan warga merespons. Komunikasi berhenti pada penyampaian satu arah—sebuah monolog yang mahal.

Memasuki 2026, publik tentu berharap ada perubahan pendekatan. Setidaknya ada refleksi dari tahun sebelumnya: apa yang efektif, apa yang tidak, dan apa yang perlu ditinggalkan. Namun yang tampak di dokumen perencanaan justru sebaliknya. Yang berubah hanya angka, bukan arah. Baliho rangka rijing kembali mendominasi perencanaan.

Spesifikasi teknis ditulis lebih rinci, ukuran meter persegi, jumlah kegiatan, titik pemasangan, tetapi substansi komunikasi tetap absen. Tidak ada indikator keberhasilan, tidak ada ukuran efektivitas, dan tidak ada jejak evaluasi 2025 yang dijadikan dasar penyusunan 2026. Kondisi ini wajar menimbulkan kecurigaan publik: apakah perencanaan 2026 benar-benar disusun berdasarkan pembelajaran, atau sekadar menyalin pola lama agar anggaran tetap berjalan dan terserap? Dalam perspektif pengawasan publik, pola belanja yang berulang tanpa evaluasi seperti ini layak diuji lebih jauh.

Apakah seluruh baliho benar-benar terpasang sesuai spesifikasi dan durasi kontrak? Siapa yang melakukan pengawasan di lapangan? Apakah ada baliho yang hanya dipasang sebentar untuk dokumentasi lalu dilepas? Pertanyaan-pertanyaan ini bukanlah tuduhan, melainkan bagian sah dari fungsi kontrol terhadap penggunaan uang publik. Lebih mendasar lagi, perlu diajukan pertanyaan yang mungkin terasa tidak nyaman, tetapi penting: komunikasi publik ini sebenarnya ditujukan untuk siapa? Untuk memenuhi kebutuhan informasi warga, atau untuk membangun dan merawat citra kekuasaan? Sebab komunikasi publik yang baik seharusnya berangkat dari kebutuhan masyarakat, bukan semata dari keinginan institusi untuk terlihat aktif. Tanpa partisipasi, tanpa dialog, dan tanpa ruang umpan balik, komunikasi publik berisiko berubah menjadi etalase kekuasaan, indah dipandang, tetapi hampa makna. Di tengah perubahan perilaku informasi masyarakat yang kini bergantung pada gawai, media sosial, dan platform digital, ketergantungan berlebihan pada baliho dan media cetak terasa semakin tertinggal zaman.

Uang APBD bukan sekadar angka di tabel perencanaan. Ia adalah representasi kepercayaan publik. Setiap rupiah yang dibelanjakan tanpa ukuran manfaat adalah lubang kecil dalam akuntabilitas. Dan lubang kecil yang dibiarkan, lama-lama dapat menjadi jurang besar yang memisahkan pemerintah dari warganya. Pada akhirnya, pertanyaan paling krusial bukan lagi soal berapa besar anggaran komunikasi publik diusulkan atau direalisasikan.

Pertanyaannya jauh lebih mendasar dan menentukan arah demokrasi lokal: beranikah pemerintah daerah membuka evaluasi yang jujur atas belanja komunikasinya sendiri? Ataukah baliho dan advertorial akan terus berdiri sebagai saksi bisu—bahwa anggaran habis, prosedur selesai, tetapi pertanyaan publik tak pernah benar-benar dijawab? (*)

Facebook Comments Box

Kontributor : BRT

Berita Terkait

PISEW 2026 Sasar 12 Desa di Jombang, Anggaran Rp3 Miliar dan Progres Capai 40 Persen
Progres Jembatan Bailey Kudubanjar Jombang Capai 70,913 Persen, Lampaui Target 18,485 Poin
OTK Mengaku Jurnalis berpenampilan Preman sedang Marak di Jombang.
Dishub Jombang Dorong Angkutan Desa Bangkit, Bidik Layanan Transportasi Pelajar
Pastikan Akurasi Data Aset Daerah, BPKAD Jombang Gelar Rekonsiliasi BMD publikasi
Jangan Terobos Palang! Dishub Jombang Ingatkan Keselamatan di JPL 79 Sembung
Jombang Terbuka untuk Siapa Pun, Tapi Premanisme Jangan Diberi Ruang
Lima Tahun Pembangunan Desa Carangrejo, Wajah Desa Makin Berbenah dan Representatif
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:33

PISEW 2026 Sasar 12 Desa di Jombang, Anggaran Rp3 Miliar dan Progres Capai 40 Persen

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:26

Progres Jembatan Bailey Kudubanjar Jombang Capai 70,913 Persen, Lampaui Target 18,485 Poin

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:20

OTK Mengaku Jurnalis berpenampilan Preman sedang Marak di Jombang.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:12

Dishub Jombang Dorong Angkutan Desa Bangkit, Bidik Layanan Transportasi Pelajar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11

Pastikan Akurasi Data Aset Daerah, BPKAD Jombang Gelar Rekonsiliasi BMD publikasi

Berita Terbaru