Siti Milhatun alias Amel Resmi Dipolisikan Atas Dugaan Penggelapan 15 Unit Sepeda Motor 

Jumat, 5 Desember 2025 - 294 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


CYBER NEWS INDONESIA || GROBOGAN – Siti Milhatun alias Amel warga Kabupaten Wonosobo yang telah menetap di Kabupaten Grobogan, diduga telah menggelapkan sepeda motor milik dari pengusaha jasa penyewaaan kendaraan bermotor yang ada di Kecamatan Purwodadi.

Tak tanggung-tanggung, Amel yang berprofesi sebagai pemandu karaoke tersebut berhasil menggasak 15 unit kendaraan bermotor dari dua korban yakni Lisa dan Rika warga Purwodadi sejak Mei 2025.

Modus yang digunakan terduga pelaku yakni dengan menyewa ke jasa penyewaan kendaraan bermotor, dengan menggunakan beberapa indentitas KTP milik orang lain. Setelah mendapatkan unit sepeda motor, Amel kemudian menggadaikan ke orang lain.

Untuk mengelabuhi para korban, Amel membayar uang sewa kendaraan di setiap minggunya. Namun hal tersebut hanya dilakukan oleh Amel di minggu-minggu awal saja. Setelah berhasil menggadaikan 15 unit sepeda motor, kini Amel menonaktifkan semua nomor kontak yang dimilikinya.

Amel saat menerima unit sepeda motor. (@57)

Merasa dirugikan hingga ratusan juta Rupiah, kini kedua korban Rika dan Lisa telah melaporkan Siti Milhatun alias Amel ke Polres Grobogan pada Kamis (04/11/2025).

“Ya kami sudah membuat laporan ke Polres Grobogan. Kami berharap pihak Polres Grobogan segera bisa mengakap pelaku yang telah merugikan kami sampai ratusan juta,” ujar korban. Kamis, (04/11/2025).

Menurut para korban yang mengenal dekat dengan terduga pelaku, mereka melepas sepeda motornya untuk disewa ke orang lain melalui Amel lantaran sudah saling mengenal lama.

“Kami dan terlapor ini sebenarnya juga teman dekat, maka dari itu kami percaya untuk menyewakan kendaraan tersebut ke dia,” ungkap korban.

Dari peristiwa tersebut dapat dipastikan tidak hanya Amel saja yang dapat terjerat pidana, para penerima gadai juga dapat terancam pidana atas turut sertanya sebagai penadah sepeda motor dari hasil dugaan penggelapan. (**)

Facebook Comments Box

Kontributor : NN

Editor : Tim

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Diduga Pengembangan Kasus Narkoba, Dua Remaja Diamankan di Kios Hutan Kota Purwodadi
Ormas Squad Nusantara Sambangi 3 Korban Sengatan Listrik di Bandungharjo Toroh Grobogan
Gebyar Undian BKK Purwodadi 2026 Dibagikan, Hadiah Utama 1 Unit Mobil Avanza
Laporan AMJ Terbaik di Geyer, Kades Sobo Dwi Hartanti Diapresiasi Camat
Polres Grobogan Bekali Pelajar SMK Asta Mitra dengan Keterampilan AI dan Etika Digital
Akibat Sakit Mendadak, Petugas KSP Meninggal Dunia Saat Nagih Angsuran ke Nasabah di Grobogan 
Tak Hanya Terdakwa, PH Minta Seluruh Pengurus KSPPS Nur Insani Diminta Pertanggungjawaban Hukum
Wabup Grobogan Lepas 10 Ribu Peserta Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Desa Kenteng Toroh

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:00

Diduga Pengembangan Kasus Narkoba, Dua Remaja Diamankan di Kios Hutan Kota Purwodadi

Selasa, 29 September 2026 - 18:40

Ormas Squad Nusantara Sambangi 3 Korban Sengatan Listrik di Bandungharjo Toroh Grobogan

Minggu, 13 September 2026 - 18:51

Gebyar Undian BKK Purwodadi 2026 Dibagikan, Hadiah Utama 1 Unit Mobil Avanza

Jumat, 11 September 2026 - 11:40

Laporan AMJ Terbaik di Geyer, Kades Sobo Dwi Hartanti Diapresiasi Camat

Senin, 7 September 2026 - 14:31

Polres Grobogan Bekali Pelajar SMK Asta Mitra dengan Keterampilan AI dan Etika Digital

Berita Terbaru

Uncategorized

Babinsa dan Warga Gotong Royong Renovasi Pos Linmas Desa Limbung

Selasa, 27 Okt 2026 - 13:51