Proyek Mewah Miliaran rupiah di Tengah Derita Rakyat, Dugaan Penyimpangan APBD Lingga 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 273 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CYBER NEWS INDONESIA, , Lingga – Dua proyek pembangunan bernilai miliaran rupiah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lingga Tahun 2025 terus menjadi sorotan publik. Proyek tersebut adalah pembangunan peningkatan infrastruktur kantor Kejaksaan Negeri Lingga dan Peningkatan infrastruktur Mako Polres Lingga yang berlokasi di Pelabuhan Jagoh, Kecamatan Singkep Barat.

Meskipun kedua proyek tersebut tampak megah dan menjadi simbol kemajuan infrastruktur, sejumlah masyarakat menilai langkah pemerintah daerah tidak berpihak pada kebutuhan rakyat kecil.

Di berbagai platform media sosial, khususnya Facebook, banyak warga mengeluhkan kondisi jalan dan fasilitas umum yang rusak parah serta belum tersentuh pembangunan.

“Kami sangat kecewa dengan kepemimpinan Bapak M. Nizar,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Kamis (09/10/2025).

Ia menilai pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan desa dan akses penghubung antarwilayah, yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat.

Pertanyaan publik pun mengemuka: apakah penganggaran proyek untuk dua instansi vertikal tersebut sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku? Bahkan muncul dugaan dari sebagian kalangan bahwa proyek tersebut berpotensi mengandung unsur gratifikasi, mengingat beberapa kasus korupsi di daerah diduga tidak pernah diungkap secara tuntas.

Desakan untuk transparansi dan audit proyek tersebut datang dari berbagai pihak. Ketua Aliansi Jurnalis Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Lingga, Zulkarnaen, serta Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, turut menyuarakan keprihatinan atas lemahnya kontrol terhadap kebijakan penggunaan anggaran daerah dan kinerja Kejari lingga.

“Pemerintah daerah harus menjelaskan dasar hukum dan urgensi pengalokasian dana APBD untuk instansi vertikal. Publik berhak tahu apakah langkah ini sesuai aturan atau justru melanggar prinsip tata kelola keuangan negara,” tegas Zulkarnaen.

Meski berbagai kritik dan sorotan terus mengalir, hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Lingga maupun dari instansi terkait. Publik menunggu langkah tegas dari aparat pengawas dan penegak hukum agar transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah benar-benar ditegakkan.

 

 

Facebook Comments Box

Kontributor : AWALLUDIN

Editor : TIM

Sumber Berita : LIPUTAN

Berita Terkait

Babinsa dan Warga Gotong Royong Perbaiki Pipa Air Tersumbat di Desa Duara
Babinsa Koramil 05/Daik Imbau Warga Sungai Pinang Jaga Kebersihan Lingkungan
Babinsa Koramil 05/Daik Sosialisasikan Pendaftaran TNI AD kepada Warga Kerandin
Babinsa Koramil 05/Daik Sosialisasikan Pendaftaran TNI AD kepada Warga Kerandin
Babinsa dan Warga Gotong Royong Renovasi Pos Linmas Desa Limbung
BABINSA DAN BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI NELAYAN PEKAJANG, PERKUAT SINERGI DAN KAMTIBMAS
Babinsa Koramil 05/Daik Sambangi Usaha Dekorasi Pernikahan Milik Warga di Penuba Timur
Babinsa Koramil 05/Daik Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI, Masyarakat Diimbau Waspadai Calo

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:58

Babinsa dan Warga Gotong Royong Perbaiki Pipa Air Tersumbat di Desa Duara

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:53

Babinsa Koramil 05/Daik Imbau Warga Sungai Pinang Jaga Kebersihan Lingkungan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:09

Babinsa Koramil 05/Daik Sosialisasikan Pendaftaran TNI AD kepada Warga Kerandin

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:51

Babinsa dan Warga Gotong Royong Renovasi Pos Linmas Desa Limbung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:00

BABINSA DAN BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI NELAYAN PEKAJANG, PERKUAT SINERGI DAN KAMTIBMAS

Berita Terbaru