CYBERNEWSIND.COM || GROBOGAN – Warga masyarakat Kabupaten Grobogan dikagetkan dengan peristiwa Oknum LSM yang terjaring Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Grobogan pada Rabu, (04/06/2025) petang.
Dari beberapa informasi sementara yang berhasil terhimpun, terjadinya Operasi Tangkap Tangan oleh Satreskrim Polres Grobogan berawal dari laporan Santoso Sapto Nugroho (53), warga Desa Karangsari Kecamatan Brati yang merasa menjadi korban dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sekelompok oknum LSM dan Wartawan.
Informasi tersebut dibenarkan oleh pelapor yang berhasil dikonfirmasi melalui pesan jejaring WhatsApp setelah adanya Operasi Tangkap Tangan. Menurutnya, ia terpaksa membuat laporan lantaran oknum sekelompok LSM dan Wartawan tersebut kerap meminta uang dari beberapa proyek yang dikerjakannya.
” Awalnya mereka meminta Rp. 700.000 dan sudah saya kasih mas, kemudian di beberapa hari kembali meminta Rp. 2.000.000,00 katanya untuk empat orang, ” ungkap Korban. Jum’at (06/06/2025).

Menurutnya, yang aktif melakukan pengancaman dan meminta sejumlah uang adalah terduga pelaku yang berinisial ( P ).
” Mereka melalui satu orang terus mengancam akan memberitakan negatif tentang proyek yang sedang kami kerjakan, padahal kami mengerjakan proyek APBD tersebut sudah sesuai standar Spesifikasi Konstruksi, ” ucap korban.
Lantaran terus mendapat ancaman dari salah satu anggota kelompok tersebut, akhirnya Santoso Sapto Nugroho (53) melaporkan ke Polres Grobogan pada Rabu, ( 04/06/2025) siang.
Usai melaporkan, korban terpaksa memenuhi permintaan terduga pelaku pemerasan lantaran terus melakukan ancaman. Korban memerintahkan pegawainya untuk menyerahkan uang sejumlah Rp. 2.000.000, 00 ( Dua Juta Rupiah) ke pelaku MBA yang sudah menunggu di depan Pendopo Kabupaten Grobogan.
Usai pelaku menerima sejumlah uang dari korban, di saat bersamaan datang dari Satuan Reserse Kriminal Polres Grobogan untuk mengamankan pelaku. Dari beberapa informasi yang berkembang, jumlah terduga pelaku pemerasan sebanyak 3 orang yakni (MBA), ( P ), ( H ). Dari tiga terduga pelaku Satreskrim Polres Grobogan sementara baru mengamankan satu pelaku yakni ( MBA ) sebagai penerima uang.
Dalam kasus dugaan pemerasan kali ini, dari pihak Polres Grobogan masih melakukan pengembangan, termasuk melakukan pengejaran terhadap 2 terduga pelaku lainya yang berhasil kabur saat terjaring Operasi Tangkap Tangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Grobogan belum menyampaikan keterangan resminya untuk keberimbangan berita ini. (CNI/red)
Kontributor : NN
Editor : Tim
Sumber Berita : Liputan
















