Pesan Untuk Bapak Presiden Prabowo Dari Masyarakat Dabo Singkep Tentang Aktivitas Bauksit Ilegal

Minggu, 25 Mei 2025 - 395 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cybernewsimd.com, Kepulauan Riau, – Kelompok Masyarakat Peduli Kabupaten Lingga (KMPL) melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Syahbandar Kelas III Dabo Singkep yang dinilai lalai dalam mengawasi aktivitas pengangkatan batu bauksit oleh PT Hermina Jaya di pelabuhan PT Telaga Bintan Jaya.

Menurut KMPL, aktivitas pengangkatan batu bauksit yang dilakukan oleh perusahaan tersebut diduga tidak memiliki izin Terminal Khusus (Tersus) dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Hal ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat, yang menilai bahwa aparat pelabuhan seolah menutup mata terhadap pelanggaran yang terjadi di wilayahnya.

“Sampai hari ini, Syahbandar hanya mendengar adanya aktivitas ilegal itu, namun belum ada langkah nyata yang diambil,” ungkap Ruslan, perwakilan KMPL. Ia menggambarkan pihak Syahbandar seperti “tuna netra yang mendengar namun tidak melihat”, sebagai bentuk kritik terhadap minimnya tindakan dari otoritas terkait ujar Ruslan. Minggu (25/05/2025).

Ruslan menilai, pembiaran terhadap aktivitas tanpa izin ini bisa menjadi indikasi adanya kepentingan pribadi yang lebih diutamakan dibandingkan penegakan hukum dan perlindungan lingkungan. Menurutnya, ketidakjelasan sikap dari Syahbandar hanya akan membuka ruang lebih luas bagi praktik-praktik ilegal di sektor pelabuhan.

Melalui media ini  Ruslan, menyampaikan pesan khusus kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, untuk mendengarkan keluhan masyarakat Lingga terkait pelanggaran ini. Seruan serupa juga dialamatkan kepada Menteri Perhubungan agar segera melakukan evaluasi dan tindakan tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

“Kami meminta pemerintah pusat segera turun tangan menindaklanjuti kasus ini demi menegakkan hukum, menjaga kelestarian lingkungan, dan memastikan bahwa seluruh aktivitas pelabuhan di wilayah NKRI berjalan sesuai aturan,” tegas Ruslan.

Masyarakat berharap pemerintah tidak tinggal diam dan segera bertindak untuk menghentikan segala bentuk kegiatan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mencederai keadilan hukum di daerah.

Facebook Comments Box

Kontributor : AWALLUDIN

Editor : TIM

Sumber Berita : LIPUTAN

Berita Terkait

Babinsa Koramil 05/Daik Bantu Warga Bersihkan Kebun Pisang di Desa Teluk
PLN Hadir untuk Pendidikan, YBM PLN Dabo Singkep Beri Bantuan Sekolah kepada Siswa Kurang Mampu di Pulau Selayar
Babinsa Koramil 05/Daik Hadiri Musyawarah Perencanaan Desa Pekaka, Dukung Penyusunan RKP Desa 2027
Babinsa Koramil 05/Daik Hadiri Musyawarah Desa Penyusunan RPJMDes Perubahan dan RKPDes di Resun Pesisir
Camat Selayar Datangi ULP PLN Dabo Singkep, Minta Penjelasan Resmi Soal Pemadaman Listrik yang Dikeluhkan Warga
Babinsa Koramil 05/Daik Bersama Warga Gotong Royong Percantik Gerbang Masjid Al Ikhlas di Desa Limbung
Babinsa Koramil 05/Daik Ajak Warga Panggak Darat Tingkatkan Kepedulian terhadap Kebersihan dan Keamanan Lingkungan
Babinsa Koramil 05/Daik dan Kepala Desa Mepar Matangkan Persiapan Lomba Rakyat Sambut HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:08

Babinsa Koramil 05/Daik Bantu Warga Bersihkan Kebun Pisang di Desa Teluk

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:13

PLN Hadir untuk Pendidikan, YBM PLN Dabo Singkep Beri Bantuan Sekolah kepada Siswa Kurang Mampu di Pulau Selayar

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:26

Babinsa Koramil 05/Daik Hadiri Musyawarah Perencanaan Desa Pekaka, Dukung Penyusunan RKP Desa 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:22

Babinsa Koramil 05/Daik Hadiri Musyawarah Desa Penyusunan RPJMDes Perubahan dan RKPDes di Resun Pesisir

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:40

Camat Selayar Datangi ULP PLN Dabo Singkep, Minta Penjelasan Resmi Soal Pemadaman Listrik yang Dikeluhkan Warga

Berita Terbaru