CYBER NEWS INDONESIA, LINGGA – Kasus dugaan pembunuhan yang menggemparkan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, kembali memasuki babak persidangan. Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Tanjungpinang Kelas IA, Rabu (2/9/2026).
Dalam persidangan, saksi mengungkap bagaimana jasad seorang perempuan bernama Diana pertama kali ditemukan. Peristiwa itu bermula ketika seorang saksi tengah mengejar biawak di sekitar lokasi kejadian pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 16.40 WIB.
Saat berada di tepi sebuah rumah yang lokasinya tidak jauh dari kos milik Zakaria alias Jaka, saksi melihat sebuah gundukan tanah yang mencurigakan. Setelah diperiksa, gundukan tersebut ternyata menyimpan jasad seorang perempuan.
Polisi kemudian melakukan identifikasi dan memastikan jasad tersebut merupakan Diana.
Temuan itu menjadi salah satu rangkaian fakta yang kembali mencuat dalam persidangan perkara dugaan pembunuhan yang menyeret Zakaria alias Jaka sebagai terdakwa.
Dalam sidang perdana pemeriksaan saksi, salah seorang saksi bernama Suarman yang diketahui merupakan kakak terdakwa turut memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Suarman mengungkap bahwa persoalan tersebut bermula dari cekcok antara Zakaria dan Diana, yang disebut merupakan pasangan suami istri.
Dalam keterangannya, Suarman juga menyampaikan bahwa terdakwa pernah mengungkapkan rasa kesal sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada dirinya.
Keterangan saksi tersebut menjadi bagian dari rangkaian fakta yang kini diuji di ruang persidangan untuk mengungkap secara terang bagaimana tragedi yang menewaskan Diana terjadi.
Jaksa Penuntut Umum menghadirkan sebanyak sembilan orang saksi untuk memberikan keterangan dalam persidangan yang digelar Rabu (2/9/2026).
Seluruh keterangan saksi akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembuktian perkara. Namun, mengenai siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana rangkaian peristiwa tersebut terjadi, sepenuhnya akan ditentukan melalui proses pembuktian di persidangan.
Sidang kemudian ditunda hingga Rabu mendatang dengan agenda melanjutkan pemeriksaan saksi. Sebanyak tiga saksi yang sebelumnya berhalangan hadir akan dipanggil kembali untuk memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim.
Perkara ini pun masih bergulir. Publik kini menunggu fakta-fakta lain yang akan terungkap dalam persidangan berikutnya untuk menjawab misteri di balik kematian Diana.
Kontributor : Awalludin
Editor : TIM
Sumber Berita : LIPUTAN

















