Babak Baru Penyelundupan Pasir Timah Pekajang, Pengakuan Tersangka Jadi Petunjuk

Selasa, 4 Agustus 2026 - 125 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CYBER NEWS INDONESIA, Lingga – Pengungkapan dugaan penyelundupan sekitar 1,6 ton pasir timah ilegal di perairan Pulau Pekajang Besar, Kabupaten Lingga, oleh TNI Angkatan Laut membuka babak baru dalam polemik aktivitas pertambangan timah di wilayah tersebut. Kasus ini mencuat ketika aktivitas tambang timah di laut Pekajang tengah menjadi sorotan publik.

Dalam operasi yang berlangsung pada 26 Juli 2026, aparat TNI AL mengamankan 42 karung pasir timah dengan berat sekitar 1,6 ton yang disembunyikan di bawah kerambah jaring apung pada kedalaman sekitar empat hingga lima meter.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mako Lanal Dabo Singkep, Senin (3/8/2026). Komandan Kodal IV, Laksamana Muda TNI Berkat Widjanarko, menjelaskan keberhasilan operasi berawal dari informasi intelijen mengenai aktivitas mencurigakan di perairan Pekajang.

Saat patroli dilakukan, petugas mendapati dua unit High Speed Craft (HSC) berada di lokasi. Namun ketika hendak diperiksa, kedua kapal tersebut melarikan diri dengan kecepatan tinggi sehingga belum berhasil diamankan.

Penyelidikan kemudian mengarah ke sebuah kerambah jaring apung yang ditinggalkan. Di bawah kerambah itulah aparat menemukan puluhan karung pasir timah yang diduga sengaja disembunyikan untuk menghindari deteksi petugas.

Selain pasir timah, aparat juga menyita satu pucuk senapan, satu pucuk airsoft gun, telepon genggam, serta sejumlah barang bukti lainnya yang kini menjadi bagian dari proses penyidikan.

Dalam konferensi pers tersebut, penyidik memperkenalkan seorang tersangka berinisial Hn alias Ahok, kelahiran 1985, yang diketahui berdomisili di Bengkong, Batam. Berdasarkan keterangan yang disampaikan di hadapan awak media, tersangka mengaku aktivitas tersebut bukan kali pertama dilakukan dan menyebut pernah melakukan kegiatan serupa pada 9 Juli 2026.

Pengakuan itu kini menjadi salah satu materi pendalaman penyidik guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk asal-usul pasir timah, jalur distribusi, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat.

Terungkapnya kasus ini semakin menarik perhatian karena terjadi di tengah sorotan terhadap aktivitas kapal hisap timah di laut Pekajang. Sebelumnya, aktivitas pertambangan di kawasan tersebut menjadi perbincangan setelah muncul berbagai pertanyaan mengenai pengawasan, kontribusi terhadap daerah, serta aspek perizinan.

PT Cipta Persada Mulia (CPM) diketahui memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi di kawasan tersebut. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari penyidik TNI AL yang menyebut adanya keterkaitan langsung antara perkara penyelundupan 1,6 ton pasir timah yang diungkap dengan aktivitas PT CPM.

Komandan Kodal IV menegaskan penyidik masih menelusuri dugaan jalur distribusi pasir timah, mulai dari asal muatan, proses pemindahan di tengah laut, hingga dugaan tujuan pengiriman ke luar negeri, termasuk Malaysia.

Keberhasilan menggagalkan penyelundupan ini dinilai menjadi langkah penting dalam upaya pemberantasan perdagangan komoditas tambang ilegal. Meski demikian, publik berharap proses hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan semata.

Penyidikan yang transparan dan menyeluruh diharapkan mampu mengungkap aktor intelektual, pemodal, jaringan distribusi, hingga pihak penerima akhir apabila memang terdapat keterlibatan pihak lain, sehingga seluruh rangkaian kasus dapat terungkap berdasarkan alat bukti dan proses hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

Kontributor : Awalludin

Editor : TIM

Sumber Berita : Tim

Berita Terkait

Babinsa dan Warga Gotong Royong Perbaiki Pipa Air Tersumbat di Desa Duara
Babinsa Koramil 05/Daik Imbau Warga Sungai Pinang Jaga Kebersihan Lingkungan
Babinsa Koramil 05/Daik Sosialisasikan Pendaftaran TNI AD kepada Warga Kerandin
Babinsa Koramil 05/Daik Sosialisasikan Pendaftaran TNI AD kepada Warga Kerandin
Babinsa dan Warga Gotong Royong Renovasi Pos Linmas Desa Limbung
BABINSA DAN BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI NELAYAN PEKAJANG, PERKUAT SINERGI DAN KAMTIBMAS
Babinsa Koramil 05/Daik Sambangi Usaha Dekorasi Pernikahan Milik Warga di Penuba Timur
Babinsa Koramil 05/Daik Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI, Masyarakat Diimbau Waspadai Calo

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:58

Babinsa dan Warga Gotong Royong Perbaiki Pipa Air Tersumbat di Desa Duara

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:53

Babinsa Koramil 05/Daik Imbau Warga Sungai Pinang Jaga Kebersihan Lingkungan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:09

Babinsa Koramil 05/Daik Sosialisasikan Pendaftaran TNI AD kepada Warga Kerandin

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:51

Babinsa dan Warga Gotong Royong Renovasi Pos Linmas Desa Limbung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:00

BABINSA DAN BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI NELAYAN PEKAJANG, PERKUAT SINERGI DAN KAMTIBMAS

Berita Terbaru