CYBER NEWS INDONESIA, Lingga — Dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah serta membantu penyelesaian permasalahan masyarakat, Sertu Andrianto, Babinsa Desa Merawang, Mepar, Kelumu, dan Mentuda, Koramil 05/Daik, Kodim 0315/Tanjungpinang, melaksanakan kegiatan Pembinaan Teritorial (Binter) dengan mendampingi Kepala Desa dan Tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lingga dalam kegiatan pengukuran ulang lahan warga yang sempat bersengketa.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 13 Oktober 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di wilayah Desa Merawang, Kecamatan Lingga. Pengukuran ulang ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari permasalahan batas kepemilikan lahan antarwarga yang sebelumnya sempat menimbulkan perbedaan pendapat akibat ketidakjelasan patok batas tanah.
Dalam kesempatan itu, Sertu Andrianto menjelaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan Babinsa terhadap upaya pemerintah desa dan pihak BPN dalam menciptakan penyelesaian yang adil dan damai di tengah masyarakat.
“Kami selaku aparat kewilayahan siap membantu dan mengawal setiap langkah pemerintah dalam menyelesaikan persoalan masyarakat, agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Sertu Andrianto.
Kepala Desa Merawang juga mengapresiasi peran aktif Babinsa yang selalu hadir mendampingi kegiatan di lapangan, terutama dalam permasalahan yang melibatkan banyak pihak. Ia berharap, dengan adanya pengukuran ulang oleh BPN, seluruh warga dapat menerima hasil dengan lapang dada dan tidak ada lagi sengketa di kemudian hari.
Kontributor : AWALLUDIN
Editor : TIM
Sumber Berita : KORAMIL 05/Daik