Pemkab Jombang Tambah Kuota AUTP, Lindungi Petani dari Risiko Gagal Panen Akibat Bencana

Jumat, 25 September 2026 - 94 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CYBERNEWSIND | JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang terus memperkuat perlindungan terhadap petani melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Program tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mengurangi risiko kerugian yang harus ditanggung petani ketika tanaman padi mengalami gagal panen akibat bencana alam maupun serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).

Ancaman terhadap sektor pertanian semakin kompleks seiring dengan perubahan kondisi iklim. Banjir, kekeringan, hingga serangan hama dan penyakit tanaman dapat terjadi dan berpotensi mengganggu produktivitas petani.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Jombang berupaya memperluas perlindungan melalui penambahan kuota AUTP. Selain memberikan perlindungan melalui asuransi, pemerintah daerah juga menyalurkan bantuan benih padi bagi petani yang mengalami dampak bencana maupun serangan OPT.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, M. Rony, mengatakan AUTP merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu petani menghadapi risiko usaha tani yang semakin besar.

“Dengan adanya dampak perubahan iklim, potensi gangguan pada tanaman semakin meningkat, baik karena hama penyakit maupun banjir dan kekeringan. Bantuan premi AUTP kepada petani merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam mengurangi risiko kerugian akibat gagal panen,” ujarnya.

Risiko Pertanian Semakin Kompleks

Perubahan iklim menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi sektor pertanian. Kondisi cuaca yang sulit diprediksi dapat memengaruhi pola tanam dan meningkatkan risiko terjadinya gangguan pada tanaman.

Banjir dapat menyebabkan tanaman padi terendam dan mengalami kerusakan. Sebaliknya, kekeringan dapat menghambat pertumbuhan tanaman karena ketersediaan air tidak mencukupi.

Selain faktor cuaca, petani juga menghadapi ancaman organisme pengganggu tanaman. Serangan hama dan penyakit berpotensi menyebabkan penurunan produksi bahkan gagal panen apabila tidak ditangani dengan baik.

Dalam kondisi seperti itu, kerugian yang dialami petani tidak hanya berupa hilangnya hasil panen. Petani juga telah mengeluarkan biaya untuk pengolahan lahan, benih, pupuk, tenaga kerja serta kebutuhan produksi lainnya.

AUTP diharapkan dapat menjadi instrumen perlindungan untuk mengurangi beban kerugian ketika risiko tersebut benar-benar terjadi.

Klaim Banjir Sudah Dicairkan

Program AUTP di Jombang bukan sekadar rencana. Pada 2026, klaim asuransi telah dicairkan kepada petani yang mengalami kerusakan tanaman akibat bencana banjir.

Klaim tersebut terjadi di Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso. Sebanyak 45 petani yang tergabung dalam Poktan Jatirowo terdampak banjir dengan total luas lahan mencapai 29,77 hektare.

Total nilai klaim yang dicairkan mencapai sekitar Rp178,62 juta.

“Terjadi klaim AUTP di Kecamatan Ploso tepatnya di Desa Jatigedong, Poktan Jatirowo akibat bencana banjir,” jelas Rony.

Pencairan klaim tersebut menunjukkan bahwa risiko bencana terhadap lahan pertanian dapat benar-benar terjadi di lapangan. Bagi petani yang lahannya terdampak, keberadaan perlindungan asuransi menjadi salah satu instrumen untuk membantu mengurangi dampak kerugian.

Kuota AUTP Ditambah

Untuk memperluas cakupan perlindungan, Dinas Pertanian Jombang mengalokasikan premi AUTP bagi 800 hektare lahan pada 2026.

Tidak berhenti di angka tersebut, pemerintah daerah juga telah mengusulkan tambahan kuota sebanyak 500 hektare kepada Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur.

Penambahan kuota tersebut diharapkan dapat memperluas jumlah lahan dan petani yang memperoleh perlindungan melalui program AUTP.

Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah daerah berupaya meningkatkan cakupan perlindungan petani di tengah meningkatnya risiko usaha tani.

Semakin luas cakupan peserta, semakin banyak pula petani yang memiliki perlindungan ketika tanaman mereka mengalami kerusakan sesuai dengan ketentuan dalam program asuransi.

Ribuan Petani Sudah Ikut AUTP

Hingga musim tanam 2025–2026, tercatat sebanyak 1.843 petani telah menjadi peserta AUTP di Kabupaten Jombang.

Total lahan yang masuk dalam program tersebut mencapai 973,27 hektare.

Jika dibandingkan dengan luas lahan pertanian yang membutuhkan perlindungan, angka tersebut menunjukkan masih terdapat ruang untuk memperluas kepesertaan AUTP.

Salah satu wilayah dengan jumlah peserta terbanyak adalah Kecamatan Kesamben.

Di wilayah tersebut tercatat 614 petani mengikuti program AUTP dengan total luas lahan mencapai 359,95 hektare.

Data tersebut memperlihatkan bahwa minat terhadap perlindungan usaha tani telah tumbuh di kalangan petani. Namun, perluasan kepesertaan tetap menjadi salah satu pekerjaan yang harus dilakukan agar semakin banyak petani memiliki perlindungan terhadap risiko gagal panen.

Tidak Hanya Asuransi, Petani Juga Diberi Bantuan Benih

Selain memberikan dukungan melalui AUTP, Pemkab Jombang juga menyiapkan bantuan benih padi bagi petani yang mengalami dampak bencana maupun serangan organisme pengganggu tanaman.

Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu petani kembali melakukan kegiatan budidaya setelah mengalami kerusakan tanaman.

“Bantuan benih padi juga merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang kepada petani yang terdampak bencana, baik karena serangan organisme pengganggu tanaman, banjir maupun kekeringan,” kata Rony.

Pada tahun anggaran 2026, bantuan benih padi disalurkan kepada lima kelompok tani yang berada di Kecamatan Ngusikan dan Sumobito.

Total luas lahan yang mendapatkan bantuan mencapai 120 hektare.

Sementara jumlah benih padi yang disalurkan mencapai 3.000 kilogram.

Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu petani melanjutkan kembali kegiatan usaha taninya setelah mengalami gangguan akibat bencana maupun serangan OPT.

Perlindungan Petani Perlu Berkelanjutan

Bagi petani, gagal panen dapat memberikan dampak ekonomi yang cukup besar. Modal yang telah dikeluarkan selama proses produksi dapat tidak kembali ketika tanaman mengalami kerusakan parah.

Karena itu, perlindungan terhadap petani tidak hanya dibutuhkan ketika bencana terjadi, tetapi juga melalui langkah antisipasi sebelum risiko tersebut muncul.

AUTP menjadi salah satu instrumen untuk mengantisipasi kerugian. Sementara bantuan benih menjadi dukungan lanjutan agar petani dapat kembali melakukan penanaman.

Kombinasi antara perlindungan melalui asuransi dan bantuan sarana produksi tersebut diharapkan dapat mempercepat pemulihan usaha tani ketika terjadi bencana.

Di sisi lain, peningkatan kepesertaan AUTP juga membutuhkan sosialisasi yang berkelanjutan kepada petani. Petani perlu memahami mekanisme program, ketentuan kepesertaan serta proses pengajuan klaim sehingga program tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.

Hadapi Perubahan Iklim

Pemerintah Kabupaten Jombang melihat perubahan iklim sebagai salah satu tantangan yang harus diantisipasi bersama.

Cuaca yang semakin sulit diprediksi dapat memengaruhi kegiatan pertanian mulai dari penentuan waktu tanam hingga potensi terjadinya banjir dan kekeringan.

Kondisi tersebut membuat strategi perlindungan petani menjadi semakin penting.

Pemerintah daerah tidak hanya dituntut memberikan bantuan setelah bencana terjadi, tetapi juga membangun sistem perlindungan yang mampu mengurangi risiko kerugian.

Melalui perluasan AUTP, pemerintah berharap petani memiliki jaring pengaman ketika menghadapi kegagalan produksi akibat risiko yang dijamin dalam program.

Sementara bantuan benih diharapkan mampu membantu petani kembali produktif setelah mengalami kerusakan tanaman.

“Melalui program AUTP dan bantuan benih tersebut, pemerintah berharap petani tetap mampu melanjutkan usaha tani meskipun mengalami kerugian akibat bencana maupun perubahan iklim yang semakin sulit diprediksi,” pungkas Rony.

Dengan penambahan kuota AUTP dan dukungan bantuan benih, Pemkab Jombang berupaya memperkuat perlindungan terhadap sektor pertanian. Tantangan berikutnya adalah memastikan program tersebut semakin mudah diakses dan menjangkau petani yang membutuhkan, terutama mereka yang berada di wilayah dengan tingkat risiko bencana dan gangguan tanaman yang tinggi.

(*) (BRT) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PISEW 2026 Sasar 12 Desa di Jombang, Anggaran Rp3 Miliar dan Progres Capai 40 Persen
Progres Jembatan Bailey Kudubanjar Jombang Capai 70,913 Persen, Lampaui Target 18,485 Poin
OTK Mengaku Jurnalis berpenampilan Preman sedang Marak di Jombang.
Dishub Jombang Dorong Angkutan Desa Bangkit, Bidik Layanan Transportasi Pelajar
Pastikan Akurasi Data Aset Daerah, BPKAD Jombang Gelar Rekonsiliasi BMD publikasi
Jangan Terobos Palang! Dishub Jombang Ingatkan Keselamatan di JPL 79 Sembung
Jombang Terbuka untuk Siapa Pun, Tapi Premanisme Jangan Diberi Ruang
Lima Tahun Pembangunan Desa Carangrejo, Wajah Desa Makin Berbenah dan Representatif

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:33

PISEW 2026 Sasar 12 Desa di Jombang, Anggaran Rp3 Miliar dan Progres Capai 40 Persen

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:26

Progres Jembatan Bailey Kudubanjar Jombang Capai 70,913 Persen, Lampaui Target 18,485 Poin

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:20

OTK Mengaku Jurnalis berpenampilan Preman sedang Marak di Jombang.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:12

Dishub Jombang Dorong Angkutan Desa Bangkit, Bidik Layanan Transportasi Pelajar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11

Pastikan Akurasi Data Aset Daerah, BPKAD Jombang Gelar Rekonsiliasi BMD publikasi

Berita Terbaru