Berkedok Konter Hp, Warung Aceh di Pasar Ikan Purwanegara Diduga Jual Obat Haram

Selasa, 8 April 2025 - 456 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarnegara (CNI) – Warga resahkan adanya dugaan penjualan obat-obatan terlarang di Pasar Ikan Kecamatan Purwanegara, mereka mengelabui masyarakat dengan cara berkedok menjual aksesoris dan pulsa Handphone.

Warung yang dikenal sebagai “Warung Aceh” ini, ramai dikunjungi oleh berbagai kelompok usia, terutama remaja, yang mencari obat-obatan terlarang dari siang hingga malam hari.

Keberadaan Warung Aceh telah membuat ketidaknyamanan di sekitar area tersebut, karena dikhawatirkan dapat memicu tindakan negatif dan kenakalan remaja, seperti terlibat dalam tawuran dan kejahatan yang merusak moral generasi muda di wilayah Banjarnegara.

Meskipun keberadaan Warung Aceh diduga baru beroperasi selama sekitar satu bulan, namun masyarakat setempat mulai merasa khawatir dengan dampak negatifnya terhadap anak-anak remaja di Banjarnegara.

Menurut keterangan sejumlah warga sekitar, wanita berlogat Melayu dengan wajah menyerupai Arab, yang menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) B. 44. C** tersebut, dimungkinkan bos besar dari peredaran Pil Aceh (obat-obatan terlarang).

Dalam merespons situasi ini, beberapa warga setempat menyampaikan keinginan agar penjualan obat terlarang itu segera ditindaklanjuti dan ditutup.

“Jika tidak ada tindakan konkret, ini sangat berbahaya, karena bisa berpotensi merusak moral generasi muda di Kabupaten Banjarnegara,” ungkapnya dengan nada tegas kepada wartawan, Selasa (8/4/2025).

Karena itu, kami berharap petugas gabungan dari Polri, TNI, dan dinas terkait dapat bertindak tegas dan memberantas barang haram tersebut agar ke depannya tidak menimbulkan dampak negatif lebih lanjut,” imbuhnya.

Menurutnya, demi menyelamatkan anak-anak muda sebagai generasi penerus bangsa Indonesia, penting bagi pihak berwenang untuk bergerak cepat dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait penjualan obat terlarang yang diperjualkan secara bebas.

Tindakan tegas dan penegakan hukum yang adil diperlukan untuk menjaga kondusivitas dan moralitas masyarakat Banjarnegara, serta memberikan contoh yang baik bagi generasi muda dalam mematuhi aturan hukum yang berlaku.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ormas Squad Nusantara Sambangi 3 Korban Sengatan Listrik di Bandungharjo Toroh Grobogan
Gebyar Undian BKK Purwodadi 2026 Dibagikan, Hadiah Utama 1 Unit Mobil Avanza
Laporan AMJ Terbaik di Geyer, Kades Sobo Dwi Hartanti Diapresiasi Camat
Polres Grobogan Bekali Pelajar SMK Asta Mitra dengan Keterampilan AI dan Etika Digital
Akibat Sakit Mendadak, Petugas KSP Meninggal Dunia Saat Nagih Angsuran ke Nasabah di Grobogan 
Tak Hanya Terdakwa, PH Minta Seluruh Pengurus KSPPS Nur Insani Diminta Pertanggungjawaban Hukum
Wabup Grobogan Lepas 10 Ribu Peserta Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Desa Kenteng Toroh
Iklan: Ucapan HUT RI ke – 81 Tahun BPR BKK Purwodadi 2026

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:40

Ormas Squad Nusantara Sambangi 3 Korban Sengatan Listrik di Bandungharjo Toroh Grobogan

Minggu, 13 September 2026 - 18:51

Gebyar Undian BKK Purwodadi 2026 Dibagikan, Hadiah Utama 1 Unit Mobil Avanza

Jumat, 11 September 2026 - 11:40

Laporan AMJ Terbaik di Geyer, Kades Sobo Dwi Hartanti Diapresiasi Camat

Senin, 7 September 2026 - 14:31

Polres Grobogan Bekali Pelajar SMK Asta Mitra dengan Keterampilan AI dan Etika Digital

Minggu, 6 September 2026 - 08:36

Akibat Sakit Mendadak, Petugas KSP Meninggal Dunia Saat Nagih Angsuran ke Nasabah di Grobogan 

Berita Terbaru

Uncategorized

Babinsa dan Warga Gotong Royong Renovasi Pos Linmas Desa Limbung

Selasa, 27 Okt 2026 - 13:51