CYBER NEWS INDONESIA, LINGGA – Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga, Armanto Arsyad mendesak pemerintah untuk mempermudah regulasi pengiriman bahan kebutuhan pokok (Sembako) ke Kabupaten Lingga.
Desakan itu disampaikan menyusul kelangkaan sembako yang mulai dirasakan masyarakat di wilayah kepulauan tersebut.
Menurut Armanto, rumitnya regulasi dan birokrasi menjadi pemicu utama kelangkaan dan lonjakan harga sembako di Lingga. Akibatnya, tidak hanya kebutuhan masyarakat yang terganggu, namun juga operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
“Regulasi berbelit menjadi salah satu pemicu utama kelangkaan dan lonjakan harga sembako. Hal ini mulai dirasakan masyarakat di Kabupaten Lingga. Aturan dan birokrasi terlalu rumit menyebabkan arus pasokan dari Kota Batam, Tanjungpinang dan Jambi menjadi terhambat. Kita minta pemerintah Kepri dan Bea Cukai mempermudah regulasi pengiriman sembako,” kata Armanto Arsyad, Kamis (24/9/2026).
Ia mengungkapkan, saat ini banyak bahan sembako tertahan di Kota Batam akibat rumitnya regulasi. Status Kawasan Perdagangan Bebas (FTZ) Batam sebagai wilayah lalu lintas utama sembako dengan ketentuan kepabeanan yang ketat, turut memengaruhi kelancaran pasokan ke daerah hinterland seperti Lingga.
“Kita minta adanya dispensasi karena Batam menjadi daerah pemasok utama barang kebutuhan di Kabupaten Lingga,” ucapnya.
Armanto menyebut, pelaku usaha di Lingga kini dihantui birokrasi dan beban pajak saat mendatangkan sembako dari daerah lain, khususnya Batam. Kondisi itu menyebabkan harga sembako melambung tinggi setibanya di Lingga.
“Saat ini ekonomi masyarakat tengah sulit, jangan lagi dibebankan dengan kelangkaan yang memicu tingginya harga sembako,” terangnya.
Tak hanya sembako, kelangkaan juga merambat ke komoditas penunjang usaha kecil menengah. Salah satunya pakan udang vaname yang menjadi tumpuan ekonomi petambak di Lingga.
“Para petambak sudah mengeluhkan tingginya harga pakan udang vaname. Hal ini tentu mengganggu penghasilan bagi petambak,” imbuhnya.
Untuk itu, ia meminta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama instansi terkait, termasuk Bea Cukai, dapat memberikan kebijakan khusus atau diskresi hukum terkait jalur distribusi sembako ke Kabupaten Lingga.
Kontributor : Awalludin
Editor : TIM
Sumber Berita : KORAMIL 05/Daik
















