Tim Gabungan Sita 377 Pak Rokok Ilegal dalam Operasi Gempur di Jombang

Rabu, 29 Juli 2026 - 117 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CYBERNEWS | JOMBANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang bersama tim gabungan berhasil menyita sebanyak 377 pak rokok ilegal dalam Operasi Gempur Rokok Ilegal yang digelar di wilayah Kecamatan Jombang dan Kecamatan Kudu, Rabu (13/5/2026).

Operasi tersebut melibatkan unsur Bea Cukai Kediri, TNI, Polri, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi lintas instansi dalam menekan peredaran rokok tanpa pita cukai yang masih ditemukan di sejumlah wilayah di Kabupaten Jombang.

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan dibagi menjadi dua kelompok untuk memaksimalkan pengawasan dan penindakan di lapangan. Petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan maupun distribusi rokok ilegal.

Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan 377 pak rokok tanpa pita cukai resmi. Seluruh barang bukti selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasatpol PP Kabupaten Jombang, Samsudi, S.H., M.Si, mengapresiasi kerja sama seluruh unsur tim gabungan. Menurutnya, keberhasilan operasi ini merupakan hasil nyata dari sinergi antarinstansi dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

“Alhamdulillah, kegiatan pada hari ini cukup membanggakan karena tim berhasil mendapatkan hasil tangkapan rokok ilegal yang beredar di Kabupaten Jombang,” ujarnya.
Samsudi menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk dukungan terhadap Program Gempur Rokok Ilegal yang digalakkan Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Bea Cukai dan aparat penegak hukum.

Selain melakukan penindakan, Satpol PP juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran rokok ilegal dengan tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok tanpa pita cukai resmi, serta melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar.

“Kami berharap masyarakat tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok tanpa pita cukai. Dengan dukungan seluruh elemen, kita dapat menciptakan iklim perdagangan yang sehat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Samsudi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PISEW 2026 Sasar 12 Desa di Jombang, Anggaran Rp3 Miliar dan Progres Capai 40 Persen
Progres Jembatan Bailey Kudubanjar Jombang Capai 70,913 Persen, Lampaui Target 18,485 Poin
OTK Mengaku Jurnalis berpenampilan Preman sedang Marak di Jombang.
Dishub Jombang Dorong Angkutan Desa Bangkit, Bidik Layanan Transportasi Pelajar
Pastikan Akurasi Data Aset Daerah, BPKAD Jombang Gelar Rekonsiliasi BMD publikasi
Jangan Terobos Palang! Dishub Jombang Ingatkan Keselamatan di JPL 79 Sembung
Jombang Terbuka untuk Siapa Pun, Tapi Premanisme Jangan Diberi Ruang
Lima Tahun Pembangunan Desa Carangrejo, Wajah Desa Makin Berbenah dan Representatif

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:33

PISEW 2026 Sasar 12 Desa di Jombang, Anggaran Rp3 Miliar dan Progres Capai 40 Persen

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:26

Progres Jembatan Bailey Kudubanjar Jombang Capai 70,913 Persen, Lampaui Target 18,485 Poin

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:20

OTK Mengaku Jurnalis berpenampilan Preman sedang Marak di Jombang.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:12

Dishub Jombang Dorong Angkutan Desa Bangkit, Bidik Layanan Transportasi Pelajar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:11

Pastikan Akurasi Data Aset Daerah, BPKAD Jombang Gelar Rekonsiliasi BMD publikasi

Berita Terbaru

Uncategorized

Babinsa dan Warga Gotong Royong Renovasi Pos Linmas Desa Limbung

Selasa, 27 Okt 2026 - 13:51