Serma Agus Taufik Hadiri Silaturahim MUI Lingga, Fatwa Baru MUI Jadi Sorotan

Kamis, 27 November 2025 - 214 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CYBER NEWS INDONESIA, Lingga — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lingga menggelar kegiatan Silaturrahim Tahun 2025 di Kecamatan Selayar pada Kamis (27/11/2025) yang dipusatkan di Gedung Balai PKK Desa Penuba. Acara yang dimulai pukul 09.15 WIB ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan unsur TNI-Polri.

Dalam kegiatan ini, Serma Agus Taufik, Babinsa Desa Selayar yang juga merangkap Desa Pantai Harapan, turut hadir mewakili Koramil 05/Daik. Hadir pula Tenaga Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lingga H. Abdullah, S.Th.I, Ketua MUI Kabupaten Lingga KH. Badiul Hasani, S.Pd.I, Camat Singkep Selayar H. Abdul Kamar, serta Kepala Desa se-Kecamatan Selayar. Tidak ketinggalan para kepala sekolah, BKMT, Bhabinkamtibmas Penuba Briptu Andika Laksono, tokoh agama, pemuda, dan masyarakat setempat.

Acara diawali dengan pembukaan oleh MC dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dalam sambutannya, Camat Selayar H. Abdul Kamar mengapresiasi terselenggaranya kegiatan silaturahim ini sebagai sarana memperkuat peran ulama dalam membina masyarakat, terutama dalam menghadapi isu moral dan sosial.

Sementara itu, Tenaga Ahli Bidang Kesra, H. Abdullah, S.Th.I, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, ulama, dan masyarakat dalam menjaga kondusifitas wilayah serta memperkuat nilai-nilai keagamaan.

Poin utama acara ini adalah penyampaian materi oleh Ketua MUI Kabupaten Lingga KH. Badiul Hasani, S.Pd.I, yang memaparkan Keputusan Fatwa MUI Kabupaten Lingga Nomor 08/MUI-LG/V/2025 tentang Hukum Permainan Ketangkasan Berunsur Judi. Dalam pemaparannya, beliau menekankan bahwa segala bentuk permainan yang mengandung unsur taruhan, spekulasi, atau potensi kerugian harta termasuk kategori haram dan dilarang karena dapat merusak tatanan moral masyarakat.

Setelah sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan dialog interaktif dan tanya jawab antara peserta dan narasumber. Diskusi berlangsung dinamis, menunjukkan antusiasme masyarakat dalam memahami fatwa serta langkah-langkah pencegahan praktik judi yang sering berkedok permainan ketangkasan.

Acara ditutup dengan doa bersama, menandai berakhirnya rangkaian kegiatan silaturahim yang berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh kekeluargaan.

Facebook Comments Box

Kontributor : AWALLUDIN

Editor : TIM

Sumber Berita : KORAMIL 05/Daik

Berita Terkait

Babinsa dan Warga Gotong Royong Perbaiki Pipa Air Tersumbat di Desa Duara
Babinsa Koramil 05/Daik Imbau Warga Sungai Pinang Jaga Kebersihan Lingkungan
Babinsa Koramil 05/Daik Sosialisasikan Pendaftaran TNI AD kepada Warga Kerandin
Babinsa Koramil 05/Daik Sosialisasikan Pendaftaran TNI AD kepada Warga Kerandin
Babinsa dan Warga Gotong Royong Renovasi Pos Linmas Desa Limbung
BABINSA DAN BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI NELAYAN PEKAJANG, PERKUAT SINERGI DAN KAMTIBMAS
Babinsa Koramil 05/Daik Sambangi Usaha Dekorasi Pernikahan Milik Warga di Penuba Timur
Babinsa Koramil 05/Daik Sosialisasikan Penerimaan Prajurit TNI, Masyarakat Diimbau Waspadai Calo

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:58

Babinsa dan Warga Gotong Royong Perbaiki Pipa Air Tersumbat di Desa Duara

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:53

Babinsa Koramil 05/Daik Imbau Warga Sungai Pinang Jaga Kebersihan Lingkungan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:09

Babinsa Koramil 05/Daik Sosialisasikan Pendaftaran TNI AD kepada Warga Kerandin

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:51

Babinsa dan Warga Gotong Royong Renovasi Pos Linmas Desa Limbung

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:00

BABINSA DAN BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI NELAYAN PEKAJANG, PERKUAT SINERGI DAN KAMTIBMAS

Berita Terbaru