Akibat Dugaan Maladministrasi oleh RS. Yakum, Keluarga Korban Menanggung Beban Sidang di Pengadilan

Senin, 25 Agustus 2025 - 553 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


CYBER NEWS INDONESIA || GROBOGAN – Bersama satu rekannya, Muhrodhi yang mewakili keluarga korban Maladministrasi yang diduga dilakukan oleh oknum rumah sakit Yakum, mendatangi pihak rumah sakit yang ada di jalan R. Suprapto pada Selasa, (12/08/2025).

Kedatangannya tersebut untuk meminta klarifikasi ke pihak rumah sakit, atas adanya dugaan mal administrasi tentang penetapan jenis kelamin pada bayi yang lahir pada Februari 2025.

Pada bulan tersebut pihak rumah sakit Yakum menetapkan jenis kelamin bayi dari pasangan Jumat dan Fatmi warga Desa Getasrejo grobogan sebagai bayi laki laki.

Setelah pihak Disdukcapil Kabupaten Grobogan menerbitkan dokumen indentitas bayi sesuai data yang diterima dari pihak rumah sakit Yakum, bayi yang sudah dirayakan secara adat adalah laki laki ternyata adalah bayi perempuan.

Foto : Surat Keterangan Kelahiran dari RS. Dr. Kariadi. ( Dok.ist)

Pihak rumah sakit Yakum awalnya membantah atas adanya dugaan Maladministrasi, namun setelah adanya data yang diterbitkan oleh salah satu rumah sakit besar di Semarang, akhirnya pihak rumah sakit Yakum mengakui adanya kelalaian dalam membuat data jenis kelamin. Pengakuan tersebut disampaikan langsung ke pihak Muhrodhi selaku perwakilan keluarga korban.

” Pihak rumah sakit Yakum melalui Humasnya menyampaikan kepada saya saat di atas tadi, mengakui ada kelalaian soal penerbitan surat keterangan kelahiran, ” ujar Muhrodhi.

Meski sekedar salah menetapkan jenis kelamin, namun dampak negatif di masyarakat sudah dirasakan oleh keluarga korban. Belum nanti harus menjalani sidang untuk perubahan jenis kelamin dalam dokumen indentitas pribadi. (CNI/red)

Facebook Comments Box

Kontributor : NN

Editor : Tim

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Diduga Pengembangan Kasus Narkoba, Dua Remaja Diamankan di Kios Hutan Kota Purwodadi
Ormas Squad Nusantara Sambangi 3 Korban Sengatan Listrik di Bandungharjo Toroh Grobogan
Gebyar Undian BKK Purwodadi 2026 Dibagikan, Hadiah Utama 1 Unit Mobil Avanza
Laporan AMJ Terbaik di Geyer, Kades Sobo Dwi Hartanti Diapresiasi Camat
Polres Grobogan Bekali Pelajar SMK Asta Mitra dengan Keterampilan AI dan Etika Digital
Akibat Sakit Mendadak, Petugas KSP Meninggal Dunia Saat Nagih Angsuran ke Nasabah di Grobogan 
Tak Hanya Terdakwa, PH Minta Seluruh Pengurus KSPPS Nur Insani Diminta Pertanggungjawaban Hukum
Wabup Grobogan Lepas 10 Ribu Peserta Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Desa Kenteng Toroh

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:00

Diduga Pengembangan Kasus Narkoba, Dua Remaja Diamankan di Kios Hutan Kota Purwodadi

Selasa, 29 September 2026 - 18:40

Ormas Squad Nusantara Sambangi 3 Korban Sengatan Listrik di Bandungharjo Toroh Grobogan

Minggu, 13 September 2026 - 18:51

Gebyar Undian BKK Purwodadi 2026 Dibagikan, Hadiah Utama 1 Unit Mobil Avanza

Jumat, 11 September 2026 - 11:40

Laporan AMJ Terbaik di Geyer, Kades Sobo Dwi Hartanti Diapresiasi Camat

Senin, 7 September 2026 - 14:31

Polres Grobogan Bekali Pelajar SMK Asta Mitra dengan Keterampilan AI dan Etika Digital

Berita Terbaru