Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT, Amin Fauzan Warga Panunggalan Segera Ditahan Kepolisian 

Rabu, 2 Juli 2025 - 477 views

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


CYBER NEWS INDONESIA || GROBOGAN – Setelah melewati proses penyelidikan yang cukup panjang dan telah digelar perkara, akhirnya Amin Fauzan (35) warga Kedungwungu Desa Panunggalan Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan, kini sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polsek Kradenan-Polres Grobogan. Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam surat dengan nomor: S.Tap/13/VI/2025/Reskrim yang diterbitkan pada 05 Juni 2025 oleh Polsek Kradenan-Polres Grobogan.

FOTO: surat pemberitahuan penetapan tersangka. (Dok.ist)

Sebelumnya, Amin Fauzan (35) adalah sebagai terlapor atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang terjadi pada Oktober 2024 dengan korban AWS (32) yang tak lain adalah istrinya. Korban AWS (32) nekat melaporkan suaminya ke pihak Kepolisian lantaran terus mendapat perlakuan kekerasan yang berkepanjangan. Terakhir, korban ditabrak dengan mobil oleh Amin Fauzan yang mengakibatkan korban mengalami luka fisik serta gangguan kecemasan.

Adanya informasi penetapan tersangka terhadap terlapor Amin Fauzan (35) dibenarkan oleh Kapolsek Kradenan AKP. Haryono, S.H, M.H. Meski telah ditetapkan tersangka, penyidik belum melakukan penahanan terhadap tersangka Amin Fauzan.

” Tersangka belum kami tahan karena sampai saat ini tersangka masih kooperatif, namun demikian tersangka sementara kami kenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis sebelum kami melakukan penahanan terhadap tersangka, ” ujar Kapolsek Kradenan AKP. Haryono, S.H, M.H. Rabu, ( 02/07/2025).

Sementara itu korban tetap berharap agar proses hukum dapat menghasilkan keadilan, bagi masyarakat umum, agar dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, untuk tidak melakukan bentuk kekerasan dan penyiksaan dalam rumah tangga di kemudian hari. (CNI/Red)

Facebook Comments Box

Kontributor : NN

Editor : Tim

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Diduga Pengembangan Kasus Narkoba, Dua Remaja Diamankan di Kios Hutan Kota Purwodadi
Ormas Squad Nusantara Sambangi 3 Korban Sengatan Listrik di Bandungharjo Toroh Grobogan
Gebyar Undian BKK Purwodadi 2026 Dibagikan, Hadiah Utama 1 Unit Mobil Avanza
Laporan AMJ Terbaik di Geyer, Kades Sobo Dwi Hartanti Diapresiasi Camat
Polres Grobogan Bekali Pelajar SMK Asta Mitra dengan Keterampilan AI dan Etika Digital
Akibat Sakit Mendadak, Petugas KSP Meninggal Dunia Saat Nagih Angsuran ke Nasabah di Grobogan 
Tak Hanya Terdakwa, PH Minta Seluruh Pengurus KSPPS Nur Insani Diminta Pertanggungjawaban Hukum
Wabup Grobogan Lepas 10 Ribu Peserta Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Desa Kenteng Toroh

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:00

Diduga Pengembangan Kasus Narkoba, Dua Remaja Diamankan di Kios Hutan Kota Purwodadi

Selasa, 29 September 2026 - 18:40

Ormas Squad Nusantara Sambangi 3 Korban Sengatan Listrik di Bandungharjo Toroh Grobogan

Minggu, 13 September 2026 - 18:51

Gebyar Undian BKK Purwodadi 2026 Dibagikan, Hadiah Utama 1 Unit Mobil Avanza

Jumat, 11 September 2026 - 11:40

Laporan AMJ Terbaik di Geyer, Kades Sobo Dwi Hartanti Diapresiasi Camat

Senin, 7 September 2026 - 14:31

Polres Grobogan Bekali Pelajar SMK Asta Mitra dengan Keterampilan AI dan Etika Digital

Berita Terbaru